Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2021, 13:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku terkejut mendengar informasi soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).

"Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Andi Wittiri mengatakan, PDI-P menghormati proses hukum yang berkeadilan di KPK.

Namun, ia mengatakan, harus ada klarifikasi terkait penangkapan Nurdin yang dilakukan KPK.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput

Sebab, kata Andi, Nurdin ditangkap dalam keadaan tidur dan dibangunkan oleh aparat hukum.

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin mengingat beliau saat itu sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ucapnya.

Andi juga mengatakan, Nurdin merupakan orang yang dinilai patuh dalam menerapkan protokol guna menghindari gratifikasi.

Lebih lanjut, Andi mengaku, Nurdin sempat menghubungi dirinya sebelum dibawa KPK.

Nurdin, kata Andi, tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya.

"Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya," pungkasnya.

Baca juga: Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta dalam OTT

Adapun PDI-P merupakan partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.

Nurdin dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat malam.

Nurdin telah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com