Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Berharap Kapolri Baru Bisa Usut Lebih Jauh Kasus Penyiraman Kepadanya

Kompas.com - 25/02/2021, 18:02 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Kapolri baru Jendral Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap lebih jauh kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Seperti diketahui, pada April 2017, Novel menjadi korban serangan orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajahnya.

Adapun penyerangan tersebut diduga terkait penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Novel.

"Saya berharap semoga di Kapolri baru ini, masalah serangan kepada diri saya itu bisa diungkap dengan lebih jauh," kata Novel dalam diskusi bertajuk ‘Membaca Potensi Cicak vs Buaya & Tindak Lanjut Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan’, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Mengharapkan Putusan yang Seadil-adilnya dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan...

Novel mengatakan, hingga saat ini, penanganan perkara penyiraman air keras tersebut memiliki banyak permasalahan.

Bahkan, kata dia, ada upaya menghilangkan bukti hingga menutupi pelaku yang menjadi aktor intelektualnya.

"Dan ada upaya untuk menutupi pelaku yang sebenarnya, tentu ini bisa diusut,” ucap Novel.

Novel menyinggung salah satu petinggi kepolisian yang menangani perkaranya yakni Direktur Pidana Umum di Polda Metro saat itu, Rusdi.

Menurut Novel, Rusdi memberikan pembelaan terhadap polisi yang mengaku sebagai pelaku penyiramnya yang saat itu menyerahkan diri.

Baca juga: Membandingkan Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Putusan Penyiraman Air Keras Lainnya

“Karena pembelaaannya dilakukan seperti orang yang sedang bekerja dengan benar dan kemudian mendapatkan permasalahan hukum," lanjut dia.

Padahal, menurut Novel, perbuatan yang dilakukan pelaku adalah kejahatan yang serius yang tentu bisa dilihat ada conflict interest yang sangat kuat.

Kendati demikian, dari berbagai permasalahan tersebut, ia berharap dapat menjadi pintu masuk untuk kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual sebenarnya.

“Semoga dengan langkah yang dilakukan dengan baik, dilakukan transparan, objektif, maka hal-hal serupa tidak terjadi ke depan,” kata Novel.

Baca juga: Mahfud MD soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan: Itu Urusan Kejaksaan

Pada 25 Juni 2020, oknum polisi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette divonis dua tahun penjara.

Pelaku lainnya, Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com