Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Revisi UU ITE Diharapkan Bukan Basa-Basi Politik Presiden

Kompas.com - 23/02/2021, 11:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago berharap wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak hanya basa-basi politik.

Ia mengatakan, hal tersebut karena di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, kualitas demokrasi menurun dan daya tahannya melemah terutama dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

"Kami sangat berharap wacana Presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekedar basa-basi politik semata, bisa segera Presiden intervensi, ditindaklanjuti partai politik keinginan Presiden tersebut di DPR," kata Pangi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: SE Kapolri soal UU ITE: Restorative Justice Tak Berlaku untuk Kasus SARA dan Radikalisme

Penurunan demokrasi tersebut terlihat dari data Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU).

Pangi mengatakan, dalam laporan tersebut Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme; 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah; 6,11 untuk partipasi politik; 4,38 untuk budaya politik; dan 5,59 untuk kebebasan sipil.

Menurut Pangi, intervensi Presiden dibutuhkan karena sebelumnya Presiden juga dinilai bisa mengintervensi pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda 2024 melalui para tokoh sentral ketua umum partai politik.

Berkaca dari hal tersebut, kata dia, secara logika revisi UU ITE juga seharusnya bisa dilakukan.

Baca juga: SE Kapolri soal UU ITE, Penyidik Diminta Tegas Bedakan Kritik, Hoaks, dan Pencemaran Nama Baik

"Kalau ada yang menolak (revisi), Presiden harusnya bisa mengatasi masalah tersebut. Sebab Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan yang punya legitimasi, kekuasaan serta pengaruh yang cukup kuat dalam desain sistem presidensial Indonesia," kata dia.

Pangi mengatakan, negara sangat penting menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan dan pikiran mereka pada ruang ekspresi baik online maupun offline.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengusulkan revisi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca juga: SE Kapolri soal UU ITE, Hukum Pidana Jadi Upaya Terakhir Penanganan Perkara

Saat itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa implementasi UU tersebut kerap kali merugikan masyarakat.

Ia menilai bahwa saat ini banyak warga yang saling melapor ke pihak kepolisian yang menjadikan pelanggaran UU ITE sebagai landasannya.

Hal tersebut menurutnya dapat menciptakan ketidakadilan sehingga ia pun mengusulkan untuk merevisinya kepada DPR.

"Karena di sini lah hulunya, direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com