JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Penetapan nama-nama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2021.
Setelah Keppres tersebut dibacakan, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan megucap sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," bunyi sumpah tersebut.
Baca juga: DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut daftar nama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
Ketua
1. Muhammad Zuhri
Anggota
2. Kushari Suprianto
3. Yayat Syariful Hidayat
4. Agung Nugroho
5. Subchan Gatot
6. Muhamad Aditya Warman
7. Muhammad Nuril Hidayat Budi Pinuji