Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari, Ini Aturan Penerapannya

Kompas.com - 20/02/2021, 12:03 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro itu meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi.

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021

Airlangga pun menjelaskan beberapa peraturan PPKM mikro yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Perkantoran menerapkan 50 persen work from home (WFH). Untuk instansi pemerintah mengikuti ketentuan SE Menpan RB.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring (online). Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.

Pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan.

Untuk restoran, diperbolehkan makan di tempat (dine ini) dengan maksimal 50 persen kapasitas. Layanan pesan antar tetap diperbolehkan.

Baca juga: Menko PMK: 3T Tak Boleh Berhenti meski PPKM Mikro Berakhir

Kemudian, kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan. Tempat ibadah maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan. Fasilitas umum dihentikan sementara.

Transportasi umum mengikuti kondisi wilayah dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional.

Airlangga mengatakan, PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.

Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.

Baca juga: Menurunnya Testing Covid-19 dan Target Jokowi Kuatkan 3T yang Seolah Hanya Wacana...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com