Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2021, 10:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) di tingkat mikro tidak boleh berhenti meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) berakhir.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).

Menurut Muhadjir, pelaksanaan 3T di tingkat terkecil harus terus digencarkan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

Baca juga: Menurunnya Testing Covid-19 dan Target Jokowi Kuatkan 3T yang Seolah Hanya Wacana...

"Perlu diketahui bahwa pelaksanaan 3T di level mikro ini tidak hanya berhenti pada saat PPKM. Selama ada Covid-19 maka tracing di level mikro harus terus dilakukan untuk menghabisi wabah Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/2/2021).

PPKM Mikro diberlakukan sebagai upaya meningkatkan penanganan Covid-19 sampai lingkup masyarakat terkecil, yaitu tingkat desa/kelurahan, dan RT/RW.

PPKM Mikro dilakukan untuk mengefektifkan pelaksanaan operasi lacak-uji-pilah atau 3T.

Pelaksanaannya dengan cara melacak kasus, memilah warga yang suspek Covid-19 untuk ditangani, dan yang diduga belum tertular dilakukan observasi.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Epidemiolog: Janji Penguatan 3T Sebatas Wacana

Muhadjir mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Kelurahan Wirokerten menjadi salah satu contoh penerapan PPKM Mikro yang benar sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini adalah contoh yang baik dan inilah PPKM Mikro pada lingkup yang paling kecil seperti yang diperintahkan Bapak Presiden. Seperti yang dilakukan di Wirokerten," ujar dia.

Muhadjir juga mengapresiasi Satgas Covid-19 Kelurahan Wirokerten yang sigap menyediakan shelter untuk pasien suspek yang tidak bisa isolasi mandiri.

Mereka juga mewajibkan kontak kontak erat pasien menjalani isolasi 14 hari untuk diobservasi oleh petugas kesehatan.

Baca juga: 1,7 Juta Alat Rapid Test Antigen Disiapkan untuk Dukung 3T di 98 Daerah PPKM

Muhadjir juga mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar dan pihak kelurahan yang bergotong royong memberikan bantuan kepada keluarga yang melakukan karantina mandiri.

"Masyarakat bergotong royong membawa sumbangan bantuan. Semua diambil alih urusan kebutuhan sehari-hari oleh Kelurahan oleh RT," ucap dia.

Ia pun berharap daerah lainnya, terutama di desa bisa mencontoh apa yang telah dilakukan Desa Wirokarten.

Meskipun ia meyakini desa lainnya pun melakukan hal yang sama dalam PPKM Mikro tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Nasional
SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

Nasional
4 Hakim 'Dissenting' soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

4 Hakim "Dissenting" soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

Nasional
MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

Nasional
MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

Nasional
Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com