JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 bertambah pada pekan ini.
Selain itu, daerah dengan status zona oranye atau tingkat penularan sedang juga meningkat.
"Secara umum kondisi zonasi risiko pekan ini menunjukkan perkembangan ke arah yang tidak diharapkan. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kabupaten/kota di zona merah dan zona oranye," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Survei CSIS: 59,5 Persen Warga DKI Percaya Vaksin Covid-19, DIY 69,9 Persen
Wiku menjelaskan, jumlah daerah berstatus zona merah meningkat dari 43 menjadi 44.
Sementara, jumlah daerah dengan status zona oranye meningkat dari 346 menjadi 359.
"Sebaliknya, daerah berstatus zona kuning dan zona hijau yang seharusnya terus diupayakan agar bertambah jumlahnya malah mengalami penurunan," ungkap Wiku.
"Daerah zona kuning (risiko rendah) jumlahnya menurun dari 109 kabupaten/kota menjadi 96 kabupaten/kota," lanjutnya.
Sedangkan daerah berstatus zona hijau (tak ada penularan/tak terdampak) jumlahnya menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten/ kota.
Wiku menjelaskan, kondisi zonasi risiko Covid-19 ini berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Melampaui 40 Persen, Tertinggi Selama Pandemi
"Meski pada pekan ini terjadi penurunan kasus, tetapi zonasi risiko mengalami pergeseran ke arah yang lebih berisiko," kata Wiku.
"Apa artinya ? Ini menunjukkan bahwa penurunan kasus saja tidak cukup membuat kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah kurang berisiko," lanjutnya.
Menurutnya, diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus yang masih ada agar dapat menurunkan kematian dan meningkatkan kesembuhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.