Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Mutasi 25 Pati dan Pamen, Ini Daftar Lengkapnya...

Kompas.com - 18/02/2021, 19:19 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri. Ada 25 perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi dalam jabatan baru.

Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Beberapa perwira yang dimutasi dalam jabatan baru, antara lain Komjen Agus Andrianto menjadi Kabareskrim. Kemudian, Komjen Arief Sulistyanto menjadi Kabaharkam.

Ada pula Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Irjen Panca Putra menjadi Kapolda Sumatera Utara.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

Berikut ini daftar 25 nama perwira yang dimutasi dalam jabatan baru masing-masing.

1. Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri

2. Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri

3. Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kalemdiklat Polri

4. Irjen Paulus Waterpau sebagai Kabaintelkam Polri

5. Brigjen Pol Mathius D Fakhiri sebagai Kapolda Papua

6. Kombes Eko Rudi Sudarto sebagai Wakapolda Papua

7. Irjen Panca Putra sebagai Kapolda Sumut

8. Irjen Nana Sujana sebagai Kapolda Sulut

9. Irjen Martuani Sormin sebagai Koorsahli Kapolri

10. Irjen Purwadi Arianto sebagai Pati Lemdiklat Polri (persiapan penugasan luar struktur)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com