Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Ketua Komisi III: Harus Dipecat dan Dipidana

Kompas.com - 18/02/2021, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta pimpinan Polri tidak segan memberikan dalam memberikan hukuman terhadap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Herman mengatakan, anggota Polri yang terlibat narkoba mesti dipecat dan dipidana sebagai bentuk hukuman.

"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas. Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman Herry, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Pimpinan DPR: Seharusnya Polisi Berikan Contoh yang Baik

Herman mengatakan, sistem reward and punishment harus dijalan oleh Polri. Jika ada anggota Polri yang mamu mengungkap kasus narkoba, maka anggota Polri itu layak diberikan penghargaan.

"Sanksi tegas bagi pelanggar dan promosi bagi anggota yang berjuang dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar soal narkoba," kata politikus PDI-P tersebut.

Demi mencegah kejadian serupa, Herman menyarankan agar Polri melakukan tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri.

"Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala. Lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya," kata dia.

Baca juga: Perjalanan Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Diduga Pakai Narkoba, 11 Anak Buahnya Juga Ditangkap

Desakan serupa sebelumya disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menyatakan Polri bersikap akuntabel dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan Kompol Yani.

Azis mengingatkan, jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke masyarakat sementara anggota Polri tidak tersentuh hukum.

"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Azis, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis.

Diberitakan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba, Kapolda Jabar: Sangat Kita Sesalkan

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kapolsek Astana Anyar.

Dofiri mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.

"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com