Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kecenderungan Pasien Non-Covid-19 Khawatir ke Rumah Sakit

Kompas.com - 17/02/2021, 13:03 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Persatuan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) menyebut, saat ini hanya 20 persen pasien non-Covid-19 yang melakukan perawatan kembali ke Rumah Sakit.

Menurut Sekjen Persi Lia G Partakusuma, ada kecenderungan masyarakat takut tertular Covid-19 jika melakukan pemeriksaan di rumah sakit.

Pasien dengan penyakit lain sedikit turun, dan keinginan ke rumah sakit sedikit rendah. Hanya sekitar 20 persen saja pasien-pasian non-Covid-19 yang biasanya datang ke rumah sakit, kembali ke rumah sakit,” sebut Lia dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB), Selasa (16/2/2021).

Baca juga: UPDATE 17 Februari: RS Wisma Atlet Kemayoran Rawat 3.344 Pasien Covid-19

Dengan adanya pola tersebut, Lia berharap, pasien non-Covid-19 saat ini benar-benar menjaga kesehatan.

“Mudah-mudahan artinya mereka bisa lebih menjaga kesehatan dengan olahraga, dan rutin minum obat. Karena kalau ke rumah sakit mereka mikir dua kali, sudah mengidap suatu penyakit ketakutannya malah pulang dari rumah sakit tertular Covid-19,” kata Lia.

Hingga saat ini, belum semua rumah sakit di Indonesia dapat memenuhi permintaan Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin untuk menambah jumlah ketersediaan tempat tidur menjadi 30 hingga 40 persen dari kapasitas sebelumnya.

Lia menyampaikan, kendala utama yang dihadapi mayoritas rumah sakit yakni ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas jika ruangan untuk merawat pasien Covid-19 ditambah.

Baca juga: Tingkat Hunian Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran 50 Persen

Saat ini, menurut Lia, sebagian rumah sakit sedang memproses tahap recruitmen serta melakukan pelatihan pada SDM yang diperlukan.

“Sebagian (rumah sakit) sudah memproses rekrutmen untuk menambah SDM, nah masih ada pelatihan-pelatihan yang akan dilaksanakan untuk menjalankan kegiatan untuk bisa seperti yang diinginkan menteri kesehatan (menkes),” ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com