46hjkwl JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, akselerasi penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan peradilan bukan merupakan tujuan akhir dari sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, percepatan dalam pemanfaatan teknologi itu baru merupakan pintu masuk untuk transformasi sistem peradilan yang lebih luas.
"Saya ingin ingatkan, bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk transformasi (peradilan) lebih luas," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 Secara Virtual yang ditatangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Sampaikan Laporan 2018, Ketua MA Banggakan Sistem E-court
"(Yakni)Transformasi yang lebih besar dalam penyelanggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern," lanjutnya.
Kepala negara menuturkan, pandemi Covid-19 mendorong penerapan cara-cara baru dalam penyelenggaraan peradilan.
Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat untuk bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.
Cara kerja baru itu bisa dilakukan dengan akselerasi penggunaan teknologi informas, baik dalam bentuk e-court atau e-litigation.
Baca juga: Ketua MA Targetkan E-Litigasi Mulai pada 2020 di Pengadilan Tingkat Pertama
"Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga," ungkap Jokowi.
"Saya mencatat sebelum pandemi Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi jistru mempercepat terwujdunya rencana besar itu," lanjutnya.
Jokowi menekankan, momentum pandemi Covid-19 sebenarnya bisa dibaca untuk melakukan transformasi dengan cara-cara fundamental.
Dalam hal peradilan, terobosan-terobosan oleh penyelenggara sangat penting dilakukan.
"Kita memhuktikan bahwa sistem peradilan kita bisa beraraptasi secara cepat, terus berinovasi dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," tambahnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.