Alasannya, beleid tersebut kerap digunakan untuk memperkarakan orang-orang yang kritis. Pasal-pasal karet dalam UU ITE kerap dipakai untuk mengkriminalisasi aktivis dan mereka yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah dan penyelenggara negara.
Desakan ini disambut pemerintah. Jokowi pun melontarkan wacana revisi UU ITE. Jokowi berjanji, jika UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, dia akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini.
Jokowi juga meminta Kapolri dan jajarannya lebih selektif laporan yang menggunakan UU ITE. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
Mengapa Jokowi tiba-tiba minta dikritik? Apakah ini terkait indeks demokrasi Indonesia yang merosot tajam? Apa benar pemerintah akan merevisi UU ITE? Lalu bagaimana dengan sepak terjang buzzer yang kerap menyerang mereka yang mengkritik pemerintah?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (17/2/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.