JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mmberikan usul kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit penambahan Polsek di wilayah-wilayah padat penduduk.
Menurut Tjahjo upaya tersebut perlu dilakukan untuk merealisasikan visi Presiden Joko Widodo yakni kecepatan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Kami juga bikin surat kepada Bapak kemarin, setidaknya bagaimana kalau setiap desa itu ada Bintibmas (pembinaan ketertiban masyarakat). Kemudian Polsek yang berada di daerah padat penduduk sudah kami sampaikan untuk diperbanyak Polseknya,” kata Tjahjo di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Usul TNI-Polri Jaga Lokasi Wisata hingga Wilayah Padat Penduduk dan Rawan Stabilitas
Tjahjo menilai saat ini tugas kepolisian adalah mampu bergerak cepat dan mengorganisir masyarakat.
Selain wilayah padat penduduk, Tjahjo juga meminta peningkatan tipe pada tiap Polres yang berada disekitar lokasi wisata.
“Saya sudah keliling daerah-daerah tujuan wisata, seperti Labuan Bajo, Danau Toba, itu mungkin Polresnya di tingkatkan tipenya,” tuturnya.
Baca juga: Kompolnas Beberkan Latar Belakang Listyo Sigit Ingin Ubah Tugas Polsek
Reformasi birokrasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo adalah kecepatan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Tjahjo menyebutkan Jokowi ingin agar setiap instansi pemerintah tidak ragu mengambil keputusan serta cepat memberikan perizinan untuk masyarakat.
Di samping itu, perlu ada sinergi antara TNI/Polri, kementrian/lembaga, dan daerah.
“ini yang diinginkan Pak Jokowi. Proses birokrasi yang panjang ini ingin beliau pangkas. Tugas aparatur adalah melayani masyarakat,” terang Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.