JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka menyelimuti PDI Perjuangan pada hari ini, Senin (15/2/2021). Politisi PDI Perjuangan yang dikenal sebagai cendekiawan muslim, Jalaluddin Rakhmat meninggal dunia.
Pria yang dikenal dengan sapaan Kang Jalal itu tutup usia sekitar pukul 15.45 WIB di RS Santosa Internasional Bandung, Jawa Barat.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan ucapan belasungkawa meninggalnya Jalaluddin Rakhmat.
"Turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya," kata Djarot melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Profil Jalaluddin Rakhmat: Cendekiawan Muslim, Eks Anggota DPR dari PDI-P
Djarot mengatakan, PDI Perjuangan mengenang sosok Kang Jalal sebagai pribadi yang baik, jujur, dan toleran.
"Almarhum orang yang baik, jujur, toleran dan teguh pada prinsip," ujarnya.
Mengenang sebagai pribadi yang ramah, Djarot pun berharap agar almarhum Kang Jalal dapat diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Jalaluddin Rakhmat ialah pria kelahiran Bandung 29 Agustus 1949. Dia tercatat sebagai pengajar di Universitas Padjadjaran sejak tahun 1978 hingga tahun 2014.
Baca juga: 10 Hari Dirawat Sakit Diabetes, Cendekiawan Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia
Almarhum Jalaluddin Rakhmat juga diketahui merupakan politikus PDI Perjuangan. Dia pernah terpilih menjadi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.
Pada waktu itu, Jalaluddin Rakhmat menjadi anggota Komisi VIII DPR RI. Bergabung ke Komisi VIII, rupanya sudah menjadi keinginan Jalaluddin.
Ia beralasan, dengan bergabung ke Komisi VIII, ia dapat memperjuangakan terbentuknya undang-undang perlindungan agama.
"Hal yang paling penting masyarakat harus terlindungi. Selama tidak mengganggu dan menghambat orang lain, seluruh kebebasan tidak dibatasi," kata Jalaluddin, Senin (4/8/2014).
Baca juga: Lolos ke Senayan, Jalaluddin Rakhmat Berharap Duduk di Komisi Agama DPR
Ia berharap, dengan undang-undang tersebut, tak ada lagi kisah kelompok minoritas diintimidasi dan jadi korban kekerasan.
"Semoga ke depan tidak ada lagi peristiwa sebuah kelompok diserang atas nama agama. Oleh karena itu, kalau perlu ke Mahkamah Konstitusi agar undang-undang perlindungan agama tersebut hadir. Itu apabila ditempatkan di Komisi VIII," ujar Jalaluddin.
Almarhum meninggal dunia di usia 71 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.