JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan klarifikasi terkait selebgram Helena Lim yang bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Seperti diketahui, saat ini kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan.
"Saya kira pemerintah, Kemenkes bisa memberikan klarifikasi biar tidak berpolemik berkepanjangan di masyarakat," kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Rahmad mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang diikuti Helena Lim menjadi polemik di tengah masyarakat karena banyak yang mempertanyakan apakah Helena bekerja di apotek.
Baca juga: Buntut Vaksinasi Covid-19 Helena Lim: Diusut Ikatan Apoteker hingga Polisi
Oleh karenanya, kata dia, hal tersebut perlu diklarifikasi pemerintah.
"Kalau menurut akal sehat apoteker juga pelayanan kesehatan juga, cuma persoalan ketika mitra apotek, nah itu yang jadi polemik," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmad meminta masyarakat bersabar untuk menunggu giliran vaksinasi Covid-19 setelah kelompok prioritas selesai divaksin.
"Dengan menunggu giliran prioritas pertama nakes, kedua tenaga pelayanan publik TNI, Polri. Jadi ketika antrean belakangan jangan berharap, tunggu antiran prioritas pertama dan kedua selesai dulu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial.
Baca juga: IAI Panggil Apoteker dari Apotek Bumi Terkait Vaksinasi Covid-19 Helena Lim
Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).
Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menjelaskan, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca juga: Ikatan Apoteker Indonesia Sebut Status Influencer Helena Lim Harus Diselidiki
"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).