Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Harap Pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua Komprehensif dan Tidak Parsial

Kompas.com - 11/02/2021, 10:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik mengatakan, rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 perlu dilakukan serius.

Pasalnya, ia menilai bahwa selama 20 tahun Otsus Papua tidak memiliki roh, tidak bernyala, dan tidak memiliki marwah.

"Oleh karena itu dalam pembentukan Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua ini, walaupun ini masuk dalam inisiatif pemerintah, akan tetapi diharapkan supaya pembahasan otonomi khusus ini lebih diperhatikan secara komprehensif, tidak secara parsial," kata Willem dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: DPR Setujui Daftar Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Ini Nama-namanya

Willem mengingatkan bahwa hadirnya UU Otonomi Khusus Papua sejatinya bukan pemberian pemerintah, melainkan atas dasar semangat dan perjuangan berat rakyat Papua.

Menurut dia, UU tersebut juga dihadirkan sebagai solusi atau jalan tengah terkait persoalan yang ada di Papua.

"Kami hadir bersama NKRI juga karena peristiwa, ada historis yang saling berkaitan," kata Willem yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua.

"Punya sebab akibat yang memiliki dampak jangka panjang, yang mewarisi peristiwa demi peristiwa, kekerasan terhadap kehidupan warga sipil, konflik bersenjata yang hingga hari ini terus berlanjut di Tanah Papua," tuturnya.

Baca juga: UU Otsus Akan Direvisi, Pemprov Papua Tekankan Lima Hal ini

Lebih lanjut, Willem mengatakan bahwa berbagai persoalan yang ada di Papua mampu mempengaruhi wibawa kedaulatan Indonesia di mata internasional.

Oleh karena itu, ia menilai pembahasan RUU Otsus Papua perlu dimaknai sebagai resolusi ketatanegaraan dan tidak bisa secara parsial.

"Saya kira kita cukup memiliki waktu selama tiga tahun ke depan," ujarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya telah menyetujui keanggotaan Pansus Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

"Untuk itu apakah susunan keanggotaan pansus tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, dikutip dari siaran akun YouTube DPR RI, Rabu.

Baca juga: Formappi: Timwas Covid-19 dan Tim Pemantauan Otsus Papua DPR Patut Dibubarkan

Setelah mendengar jawaban "setuju" dari para anggota dewan, Dasco pun mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan.

Dasco menjelaskan bahwa dalam rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 19 Januari 2021 telah diputuskan pembentukan Pantia Khusus RUU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Adapun nama-nama anggota pansus tersebut berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com