Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Sebut Video Polantas Batal Tilang karena Terekam Dashcam Terjadi Sebelum Kapolri Keluarkan Instruksi Khusus

Kompas.com - 11/02/2021, 02:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan, peristiwa Polantas yang batal menilang sebuah mobil karena sang pemilik mobil memiliki bukti rekaman bahwa ia tak melanggar lalu lintas, terjadi sebelum Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit mengeluarkan instruksi khusus soal tilang elektronik.

Istiono menyatakan waktu perekaman yang tertera dalam video tersebut menunjukkan tanggal 22 September 2020.

Adapun wacana Polantas tak perlu menilang sebagaimana yang disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tercetus pada Januari.

Baca juga: Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Kendati demikian Istiono menyatakan pihaknya menyambut baik kritikan masyarakat terhadap video tersebut.

"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Istiono sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/20210.

“Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," tutur Istiono.

Istiono berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia mengakui masih ada kekurangan dalam hal pelayanan public. Namun ia mengatakan beberapa pelayanan publik seperti pelayanan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan baik.

Baca juga: Agar Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Saran untuk Listyo Sigit Saat Jadi Kapolri

Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat terkait progress system Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE) atau tilang elektronik, Istiono mengatakan Korlantas Polri telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penerapan ETLE di berbagai daerah.

Kini Korlantas Polri telah memasang 166 kamera ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret.

Adapun sebelumnya beredar video yang menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.

Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan.

Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam milkinya.

Baca juga: Wacana Polisi Dilarang Menilang, Pengamat Saran Harus Lebih Detail

Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.

Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya pengendara mobil pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.

Peristiwa yang terekam dalam video tersebut tak sejalan dengan janji Listyo yang hendak menghilangkan praktik tilang-menilang oleh Polantas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Kritik Viral Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi Menggunakan Sistem Tilang Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com