Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020 Belum 100 Persen

Kompas.com - 10/02/2021, 16:06 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengungkap penyebab sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) belum bisa digunakan 100 persen di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Penyebab pertama, terkait jaringan internet di daerah penyelenggara pilkada. Selain itu, kesiapan listrik di daerah juga masih sulit untuk diakses.

"Pegunungan Arfat itu sama sekali tidak ada jaringan tapi kabarnya sekarang sudah ada jaringan di tingkat kabupaten/kota," kata Evi, dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: KPU Ungkap Kendala Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020

Penyebab selanjutnya, ada kesalahan dalam mengunggah form C-KWK dan gagal mengubah dokumen tersebut.

Hal itu, terjadi karena KPU sengaja tidak membuka lagi data yang salah unggah. Data yang ingin diubah itu nantinya harus dilihat kembali oleh KPU.

"Penggunaan Sirekap Web provinsi itu 100 persen, untuk pilgub (jumlah TPS unggah) itu 96,26 persen di kabupaten/kota, di pilwali/bupati 96,28 persen," ujarnya.

"Ini kemudian pilgub kecamatan 91,69 persen, dan pilwali bupati 86,17 persen," lanjut dia.

Baca juga: Ini Persiapan KPU untuk Gunakan Sirekap pada Pilkada

Evi mengatakan, beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada masih memperoleh persentase penggunaan Sirekap berkisar pada angka 90 persen.

Sementara untuk penggunaan Sirekap dalam tingkatan kabupaten atau kota yang tersebar di delapan provinsi juga masih belum bisa 100 persen.

Namun, sudah banyak kabupaten atau kota yang persentase penggunaan Sirekap Mobile mencapai 96 persen.

"Kalimantan Barat ada kita catat itu ada bengkayang dari 720 TPS itu yang sudh selesai 716 TPA ada 4 TPS," ujarnya.

"Kalimantan Selatan tadi ada Banjarmasin dan Banjar. Jadi banjarmasin 98,67 persen sedangkan banjar 99,69 persen. Jadi kalau banjar ada empat TPS belum selesai," ucap Evi.

Baca juga: Terkait Penggunaan Sirekap pada Pilkada, Bawaslu Minta KPU Lakukan Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com