Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Akan Minta Klarifikasi Bupati Terpilih Orient Riwu soal Status Kewarganegaraan

Kompas.com - 10/02/2021, 13:58 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan meminta klarifikasi Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, terkait status kewarganegaraan.

“Bukan memanggil, tapi mungkin kita akan mempertimbangkan untuk berkomunikasi, karena harus didengar juga kan,” ujar Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore: Saya Warga Negara Indonesia

Cahyo menuturkan, hal itu dilakukan agar Kemenkumham mendapat informasi yang komprehensif terkait status kewarganegaraan Orient.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat seluruh fakta dan informasi.

Akan tetapi, Cahyo belum dapat memastikan kapan pihaknya bakal berkomunikasi dengan Orient.

Sejauh ini, Ditjen AHU bersama Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya masih melakukan penelahaan dokumen.

“Kita lihat ada dokumen ini, ada surat kedutaan, itu yang kita crosscheck dulu, ada tahapannya, itu yang kita cek dulu,” ujar Cahyo.

Baca juga: Kemenkumham Pelajari Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

“Karena sampai sekarang pun kita belum lihat suratnya itu. Artinya beredar memang tapi kan itu fotokopi, kan kita enggak tahu, kita enggak bisa bilang itu adalah benar,” sambung dia.

Cahyo menambahkan, pihaknya juga sedang mempelajari mekanisme pemberian kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

ia pun belum mau berandai-andai mengenai nasib Orient apabila terbukti menjadi warga negara AS.

Adapun polemik status kewarganegaraan Orient bermula ketika Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT, menerima surat balasan dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta, yang menyatakan bahwa Orient adalah warga negara AS.

Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Sabu Raijua mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

Baca juga: Terkait Penetapan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore, KPU Sabu Raijua Digugat ke PTUN

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Orient sudah tercatat di sistem kependudukan sebagai WNI sejak 1997 sampai saat ini.

Sementara, menyoal kepemilikan paspor AS, Zudan menuturkan, Orient mengaku membuatnya tanpa melepas status WNI.

Berkaca dari kasus tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengungkapkan, seorang WNI tidak bisa memiliki kewarganegaraan ganda.

Sementara, apabila seorang WNI memiliki memiliki kewarganegaraan lain, statusnya sebagai WNI akan gugur.

"PP Nomor 2 Tahun 2007 Pasal 31 ayat 1 huruf g. Demikian juga di UU Kewarganegaraan di Pasal 23 huruf H. Kalau negara lain seperti AS mengakui dwikewarganegaraan," tutur Hikmahanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Mengacu pada Pasal 23 huruf h UU Kewarganegaraan, salah satu hal yang membuat seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya adalah karena mempunyai paspor atau surat bersifat paspor dari negara asing atau surat sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.

Baca juga: Menyoal Status Kewarganegaraan Ganda Bupati Sabu Raijua Terpilih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com