Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Desak DPR Bentuk Pansus Soal Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 10/02/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Komisi IX DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Ia meminta Komisi IX DPR membentuk pansus agar persoalan dugaan korupsi tersebut dapat dibahas secara luas dan melibatkan sejumlah komisi lainnya.

"KSPI mendesak DPR RI Komisi IX untuk membentuk pansus jangan panja, pansus nanti lebih meluas. Jadi gabungan Komisi IX, komisi terkait dengan hukum yaitu Komisi III. Mungkin ada kaitan dengan investasi, mungkin ya sekali lagi, ada kasus Jiwasraya dan Asabri dengan pemain yang sama yaitu saya minta Komisi VI bisa gabung," kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Rabu (10/2/2021).

Desakan itu disampaikan karena diduga ada potensi korupsi hingga mencapai Rp 43 triliun. Rencananya, Said mengatakan, desakan itu akan disampaikan dalam bentuk surat kepada DPR, Kamis (11/2/2021) besok.

"Kami minta dibentuk pansus, bukan panja. Kami berkirim surat besok kepada DPR," ujarnya.

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Dirut: Dana Pekerja Aman, Tak Hilang

Sementara itu, Said mengaku, sudah lebih dahulu mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Said juga berharap salah satu anggota DPR yaitu Obon Tabroni hadir untuk dapat memberi tanggapan mengenai dugaan korupsi itu.

Namun, Obon tampak tidak hadir hingga akhir konferensi pers.

Sebelumnya, KSPI angkat bicara atas penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Said menegaskan buruh merasa dirampok apabila BPJS Ketenagakerjaan terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan," tegas Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya sendiri mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, KSPI meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

KSPI mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan perkara ini.

Selanjutnya, KSPI meminta Kejagung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai 20 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com