Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Pertanyaan DPR soal Anggaran Tinggi, Ini Penjelasan Menkes

Kompas.com - 09/02/2021, 12:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan sebagian besar anggota Komisi IX DPR RI soal tingginya anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal penanganan pandemi tahun 2021.

Menurut Budi Gunadi, angka yang ada dalam anggaran dengan total Rp 134,46 triliun tersebut masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Memang kami sampaikan dahulu, agar Bapak, Ibu Dewan tidak seperti yang sebelumnya sudah mengetahui dari awal prosesnya seperti apa. Akibatnya, karena angka ini masih angka konsultasi, belum semuanya ada, belum semuanya lengkap," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Di Hadapan Menkes, Anggota DPR Ungkap Ada Nakes yang Belum Terima Insentif

Oleh karena itu, ia berharap agar anggota DPR dapat memahami bahwa angka dalam anggaran yang dibuat Kemenkes itu belum final.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa angka yang ada dalam anggaran merupakan angka seluruh penanganan pandemi dari sektor kesehatan.

"Jadi bisa jadi nanti dialokasikannya di Kementerian Sosial, bisa ditaruh di BNPB, bisa ditaruh juga mungkin di tempat-tempat lain di Pemerintah Daerah," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, para anggota dewan dapat mengetahui terlebih dahulu sejak awal terkait proses pemutusan anggaran Kemenkes untuk menangani pandemi.

Baca juga: Menkes Sebut Lebih dari 100.000 Nakes Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya

Menurut dia, dengan disampaikan angka tersebut, para anggota dewan dapat mengetahui peta penanganan pandemi dari sektor kesehatan dari awal.

"Setidaknya, sejak awal bapak ibu sudah mengikuti petanya seperti apa, sehingga nanti dalam prosesnya kita sama-sama dari eksekutif dan legislatif pemahamannya sama," ujar Budi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memperkirakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia bisa mencapai 1,7 juta kasus hingga akhir 2021.

Dante mengandaikan, apabila digambarkan ada 1,7 juta kasus hingga akhir 2021, maka total tambahan anggaran Kemenkes sebesar Rp 134,46 triliun.

"Itu dialokasikan menjadi dua hal besar yaitu berkaitan dengan pencegahan dan perawatan. Secara distribusi, pencegahan dan perawatan tersebut kita alokasikan ke tiga bagian besar yaitu anggaran diagnostik 2021, anggaran vaksin 2021, dan anggaran terapeustik 2021," jelasnya saat mewakili Menkes Budi Gunadi yang tak bisa hadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Wamenkes: Presiden Berpesan Serapan Anggaran Harus Dipercepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com