Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Pertanyaan DPR soal Anggaran Tinggi, Ini Penjelasan Menkes

Kompas.com - 09/02/2021, 12:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan sebagian besar anggota Komisi IX DPR RI soal tingginya anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal penanganan pandemi tahun 2021.

Menurut Budi Gunadi, angka yang ada dalam anggaran dengan total Rp 134,46 triliun tersebut masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Memang kami sampaikan dahulu, agar Bapak, Ibu Dewan tidak seperti yang sebelumnya sudah mengetahui dari awal prosesnya seperti apa. Akibatnya, karena angka ini masih angka konsultasi, belum semuanya ada, belum semuanya lengkap," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Di Hadapan Menkes, Anggota DPR Ungkap Ada Nakes yang Belum Terima Insentif

Oleh karena itu, ia berharap agar anggota DPR dapat memahami bahwa angka dalam anggaran yang dibuat Kemenkes itu belum final.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa angka yang ada dalam anggaran merupakan angka seluruh penanganan pandemi dari sektor kesehatan.

"Jadi bisa jadi nanti dialokasikannya di Kementerian Sosial, bisa ditaruh di BNPB, bisa ditaruh juga mungkin di tempat-tempat lain di Pemerintah Daerah," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, para anggota dewan dapat mengetahui terlebih dahulu sejak awal terkait proses pemutusan anggaran Kemenkes untuk menangani pandemi.

Baca juga: Menkes Sebut Lebih dari 100.000 Nakes Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya

Menurut dia, dengan disampaikan angka tersebut, para anggota dewan dapat mengetahui peta penanganan pandemi dari sektor kesehatan dari awal.

"Setidaknya, sejak awal bapak ibu sudah mengikuti petanya seperti apa, sehingga nanti dalam prosesnya kita sama-sama dari eksekutif dan legislatif pemahamannya sama," ujar Budi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memperkirakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia bisa mencapai 1,7 juta kasus hingga akhir 2021.

Dante mengandaikan, apabila digambarkan ada 1,7 juta kasus hingga akhir 2021, maka total tambahan anggaran Kemenkes sebesar Rp 134,46 triliun.

"Itu dialokasikan menjadi dua hal besar yaitu berkaitan dengan pencegahan dan perawatan. Secara distribusi, pencegahan dan perawatan tersebut kita alokasikan ke tiga bagian besar yaitu anggaran diagnostik 2021, anggaran vaksin 2021, dan anggaran terapeustik 2021," jelasnya saat mewakili Menkes Budi Gunadi yang tak bisa hadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Wamenkes: Presiden Berpesan Serapan Anggaran Harus Dipercepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com