JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta reformulasi anggaran pendidikan dalam konsep Peta Jalan Pendidikan (PJP) tahun 2020-2035 lebih dipertajam.
Untuk itu, kata Huda, diperlukan pembahasan teknis lanjutan agar sasaran program dapat tercapai dan isu fundamental pendidikan di Indonesia bisa segera terselesaikan.
“Kemauan keras ini perlu diwujudkan dengan memanfaatkan penuh anggaran pendidikan dengan sebaik-baik supaya isu fundamental pendidikan bisa terjawab,” kata Huda dalam RDP Komisi X secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Huda menjelaskan, dalam UUD Pasal 31 ayat 4, diamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Komisi X DPR: DIY Bakal Jadi Percontohan Peta Jalan Pendidikan
Berangkat dari dasar hukum ini ini, Huda berharap bahwa setiap anggaran yang nanti akan disepakati harus berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas baik tenaga pendidikan maupun siswa dan mahasiswa.
“Kami menekankan agar PJP ini selaras dengan visi negara yang tertuang dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945,” ucap Huda.
Huda menyebut, postur anggaran pendidikan Indonesia tahun ini mencapai Rp 550 triliun yang berasal dari APBN.
Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan Indonesia, kata Huda, akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 81,5 triliun, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengelola alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun.
"Sisanya, sebesar Rp 299,06 triliun akan disalurkan dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)," ujar Huda.
Dengan besarnya anggaran 20 persen APBN tersebut, kata Huda, Komisi X ingin komponen-komponen reformulasi anggaran dapat sampaikan terbuka pada publik dalam berbagai kesempatan.
Komisi X, kata dia, mendorong betul agar ada reformulasi terbaru yang sifatnya afirmasi atau yang disebut dengan money follow students.
Satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penganggaran itu, kata Huda, adalah direct pembiayaan yang langsung bisa tertuju kepada murid atau mahasiswa.
"Ini yang saya kira ke depan apa yang kita sebut dengan reformulasi itu menjadi penting," ucap Huda.
Lebih lanjut, Huda meminta dengan PJP ini juga ada reformulasi anggaran pendidikan terkait dengan kesejahteraan guru.
Ia menyinggung soal skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Baca juga: Komisi X Minta Pandangan Pakar soal Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
"Sampai hari ini guru-guru honorer sebenarnya menolak skema ini karena anggaran yang sifatnya lebih kecil dibanding mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil," kata Huda.
Oleh sebab itu, ia meminta skema-skema seperti PPPK perlu diafirmasi dengan reformulasi anggaran pada peta jalan pendidikan.
"Menyangkut aspek sarana dan prasarana pendidikan, kita jujur harus diakui ketimpangan sarana dan prasarana antar daerah terus menjadi catatan kritis untuk kita ketika mengulas terkait dengan isu-isu fundamental pendidikan," ucap Huda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.