Salin Artikel

Komisi X Minta Reformulasi Anggaran Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Dipertajam

Untuk itu, kata Huda, diperlukan pembahasan teknis lanjutan agar sasaran program dapat tercapai dan isu fundamental pendidikan di Indonesia bisa segera terselesaikan.

“Kemauan keras ini perlu diwujudkan dengan memanfaatkan penuh anggaran pendidikan dengan sebaik-baik supaya isu fundamental pendidikan bisa terjawab,” kata Huda dalam RDP Komisi X secara virtual, Rabu (3/2/2021).

Huda menjelaskan, dalam UUD Pasal 31 ayat 4, diamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Berangkat dari dasar hukum ini ini, Huda berharap bahwa setiap anggaran yang nanti akan disepakati harus berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas baik tenaga pendidikan maupun siswa dan mahasiswa.

“Kami menekankan agar PJP ini selaras dengan visi negara yang tertuang dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945,” ucap Huda.

Huda menyebut, postur anggaran pendidikan Indonesia tahun ini mencapai Rp 550 triliun yang berasal dari APBN.

Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan Indonesia, kata Huda, akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 81,5 triliun, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengelola alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun.

"Sisanya, sebesar Rp 299,06 triliun akan disalurkan dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)," ujar Huda.

Dengan besarnya anggaran 20 persen APBN tersebut, kata Huda, Komisi X ingin komponen-komponen reformulasi anggaran dapat sampaikan terbuka pada publik dalam berbagai kesempatan.

Komisi X, kata dia, mendorong betul agar ada reformulasi terbaru yang sifatnya afirmasi atau yang disebut dengan money follow students.

Satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penganggaran itu, kata Huda, adalah direct pembiayaan yang langsung bisa tertuju kepada murid atau mahasiswa.

"Ini yang saya kira ke depan apa yang kita sebut dengan reformulasi itu menjadi penting," ucap Huda.

Lebih lanjut, Huda meminta dengan PJP ini juga ada reformulasi anggaran pendidikan terkait dengan kesejahteraan guru.

Ia menyinggung soal skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang hingga kini masih menjadi perdebatan publik.

"Sampai hari ini guru-guru honorer sebenarnya menolak skema ini karena anggaran yang sifatnya lebih kecil dibanding mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil," kata Huda.

Oleh sebab itu, ia meminta skema-skema seperti PPPK perlu diafirmasi dengan reformulasi anggaran pada peta jalan pendidikan.

"Menyangkut aspek sarana dan prasarana pendidikan, kita jujur harus diakui ketimpangan sarana dan prasarana antar daerah terus menjadi catatan kritis untuk kita ketika mengulas terkait dengan isu-isu fundamental pendidikan," ucap Huda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/03/16333611/komisi-x-minta-reformulasi-anggaran-peta-jalan-pendidikan-2020-2035

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke