Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Poin Dasar Dalam Penyusunan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Kompas.com - 18/11/2020, 16:17 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menuturkan, pemerintah memiliki empat poin yang menjadi dasar dalam pembentukan peta jalan (road map) pendidikan nasional 2020-2035. Poin pertama, mengenai perbandingan atau tolok ukur terkait penerapan sistem pendidikan.

“Yang pertama, pemerintah melakukan benchmarking kepada institusi pendidikan baik negeri maupun swasta dalam hal pengelolaan,” ujar Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: 5 Catatan Komisi X atas Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada peserta didik. Kriteria SDM yang ingin dibangun yakni berkarakter, berakhlak mulia dan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia serta pancasila.

“Yang ketiga, pemerintah menyusun target-target yang terukur, terutama terkait target angka partisipasi untuk pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan tinggi dan hasil belajar yang berkualitas baik itu perbaikan kualitas guru, perbaikan kurikulum maupun infrastruktur sekolah, dan mewujudkan distribusi pendidikan yang inklusif dan merata,” papar Huda.

Keempat, pemerintah mendorong reformasi pendidikan yang tidak hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun juga harus mendapatkan dukungan dari kementerian lain, masyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta.

“Karena reformasi pendidikan bukan hanya mencakup penyesuaian kurikulum, pedagogi dan metode penilaian, namun juga menyangkut perbaikan infrastruktur, penyediaan akses teknologi, dan juga perbaikan lain dengan dukungan pendanaan,” tutur Huda.

Baca juga: Komisi X: Sesuai Arahan Presiden, Peta Jalan Pendidikan Harus Mengantisipasi Perubahan di Dunia

Lantas, Huda menuturkan lima catatan Komisi X terkait peta jalan pendidikan 2020-2035 yang akan disusun. Catatan itu diperoleh dari masukan berbagai pihak saat membahas usulan perbaikan pendidikan nasional pada masa sidang pertama dan kedua.

“Pertama adalah masih terjadinya tumpang tindih tata kelola pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Huda.

Selanjutnya, belum meratanya kualitas pendidikan khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana berikut juga mutu pendidikan. Kemudian, menurut Huda, isu terkait kesejahteraan dan mutu sumber daya pendidik baik guru, dosen yang masih butuh afirmasi dari pihak pemerintah.

“Keempat, isu terkait inkonsistensi kurikulum, ini juga masih mewarnai dunia pendidikan kita,” kata Huda.

“Yang kelima, tentu kami mengidentifikasi masih lemahnya pengelolaan anggaran pendidikan kita,” ucap.

Baca juga: Seperti Ini Catatan Kritis Komisi X DPR Terkait Peta Jalan Pendidikan

Ia menambahkan, Komisi X dapat sewaktu-waktu mengevaluasi maupun memberikan masukan atas apa saja yang diperlukan dalam penyusunan peta jalan pendidikan nasional tersebut.

“Saat bersamaan kita berharap ada kritik dan masukan ketika peta jalan pendidikan ini di-publish dan diketahui oleh masyarakat secara langsung,” tutur Huda.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait peta jalan pendidikan nasional pada saat memimpin rapat terbatas pada 4 Juni 2020.

Huda mengatakan, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pembentukan peta jalan pendidikan nasional harus memperhatikan perubahan-perubahan besar yang terjadi di seluruh dunia.

Kemudian, peta jalan pendidikan ini harus fleksibel terhadap keadaan yang dihadapi lingkungan pendidikan.

“Mulai dari disrupsi teknologi, dampak pada sektor penerapan otomatisasi, artificial intelegent, big data, internet of think dan lain sebagainya,” ujar Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com