Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Usul Penerima Beasiswa LPDP Teken Surat Kesediaan jika Dibutuhkan Negara

Kompas.com - 02/02/2021, 15:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan para penerima beasiswa dari lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) untuk menandatangani surat kesediaan dipanggil jika negara membutuhkan.

"Kami sedang mengusulkan agar penerima beasiswa dari LPDP menandatangani surat kesediaan manakala negara membutuhkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Agus Sartono Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Alumni LPDP Diminta Terus Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Agus mengatakan, dengan adanya surat tersebut, negara memiliki hak untuk memanggil penerima beasiswa tersebut.

Bagi penerima beasiswa, kata dia, ini bisa menjadi bentuk bela negara.

"Jadi negara punya hak untuk memanggil sebagai bentuk bela negara. Bukan sebaliknya, lalu seolah menjadi hak untuk diterima sebagai PNS," kata dia.

Agus mengatakan, hal tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) menuju era i4.0 dan globalisasi.

Komitmen membangun SDM unggul bahkan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Disamping itu, untuk dapat membangun SDM unggul, yang bisa dilakukan adalah melalui jalur pendidikan.

Beberapa strategi pembangunan pendidikan yang dilakukan pemerintah ialah dengan meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara merata.

Baca juga: Jokowi Minta Penerima Beasiswa LPDP Promosikan Wisata dan Investasi di Indonesia

Kemudian meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat, profesionalisme dan perubahan metode pembelajaran, budaya sekolah dan baca, serta memperkuat pendidikan vokasi, kewirausahaan, dan manajemen.

"Saat puncak demografi 10-20 tahun mendatang akan terjadi pergeseran angkatan kerja. Angkatan kerja lulusan SD akan makin hilang sehingga perlu antisipasi meningkatkan kualitas lulusan pendidikan yang lebih tinggi seperti SMA dan perguruan tinggi," kata dia.

Salah satunya adalah dari para penerima beasiswa LPDP agar bersedia dipanggil oleh negara jika dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com