Keempat, memerintahkan untuk dilakukan pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kelima, perlu ada peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Satpol PP), TNI, dan stakeholder lainnya, khususnya dalam pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.
Keenam, memerintahkan para personel memelajari, memedomani, dan mengimplementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan Covid-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.