JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Telegram Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 yang berisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Berdasarkan evaluasi Polri, PPKM yang telah diperpanjang hingga "Jilid II" belum maksimal menekan laju penularan Covid-19.
"Pelaksanaan PPKM tahap II sudah memasuki minggu terakhir, namun belum efektif menekan laju penularan Covid-19 akibat pelaksanaan PPKM yang tidak optimal dalam menekan mobilitas masyarakat," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Jika Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun, IDI: Jalan Terakhir PSBB Superketat
Polri pun menyoroti kebutuhan ruang isolasi hingga ruang perawatan di rumah sakit yang terus meningkat.
Telegram yang ditandatangani Agus itu pun memerintahkan Opspus Aman Nusa II-2021 dan Opsda Aman Nusa II-2021 melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan pandemi Covid-19.
Pertama, perlu dilakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali.
Kedua, memerintahkan agar adanya komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: PPKM Tak Efektif, Ahli Epidemiologi: Perlu Tindakan Tegas untuk Disiplinkan Masyarakat
Rumah sakit diminta memprioritaskan perawatan bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala berat atau kritis.
"Bagi pasien yang masih menunjukkan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari dinas kesehatan, pihak rumah sakit, atau puskesmas setempat," ujar Agus.
Ketiga, perlu ada edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi). Instansi juga meminta agar tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga influencer dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Akui PPKM Tak Efektif, Epidemiolog Usul Lockdown Diikuti Kebijakan Ini..
Keempat, memerintahkan untuk dilakukan pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kelima, perlu ada peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Satpol PP), TNI, dan stakeholder lainnya, khususnya dalam pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.
Keenam, memerintahkan para personel memelajari, memedomani, dan mengimplementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan Covid-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.