Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panitera PN Jakut Rohadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 11,5 Miliar

Kompas.com - 02/02/2021, 09:34 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total Rp 11,5 miliar.

Selain gratifikasi, Rohadi juga didakwa menerima suap, menerima suap pasif, serta tindak pidana pencucian uang.

"Terdakwa Rohadi sejak November 2005-Juni 2016 selaku Panitera Pengganti di PN Jakarta Utara maupun Panitera Pengganti di Penadilan Negeri Bekasi telah menerima gratifikasi berupa uang yang ditransfer pihak lain dengan jumlah sebesar Rp11.518.850.000," kata Jaksa Penuntut Umum Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/2/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Panitera PN Jakut Rohadi

Menurut JPU, sejumlah uang yang diterima Rohadi dikatakan sebagai gratifikasi karena diduga terkait dengan pengurusan perkara atau dengan proses persidangan, maupun berhubungan dengan jabatan Rohadi.

Uang gratifikasi itu ditransfer ke rekening pribadi Rohadi yang juga digunakan untuk menampung gaji serta tunjangan kinerja (remunerasi) sebagai Panitera Pengganti.

"Pada kurun waktu November 2005 hingga bulan Juni 2016 di rekening pribadi terdakwa yang merupakan gratifikasi tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari kerja, sehingga dianggap merupakan pemberian suap karena berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku Panitera Pengganti dan berlawanan dengan kewajiban terdakwa selaku penyelenggara negara," ujar jaksa.

Adapun pemberian-pemberian gratifikasi kepada Rohadi berasal dari:

1. Aloy Rachmat selama April 2008-April 2011 sebesar Rp 27,95 juta

2. Bambang Soegiharto selama Februari 2010-Juni 2016 sebesar Rp 2 miliar

3. Teddy Wijaya selama April 2014-April 2016 senilai Rp 1,074 miliar

4. Suli Wiranta Lee selama Agustus 2011-Maret 2014 sebesar Rp 95 miliar, dan Lion Kim Fong sejumlah Rp 22 juta

5. Syarman selama Januari 2013-Mei 2016 sebesar Rp 287 juta

Baca juga: Mantan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

6. Danu Ariyanto selama Februari 2009-Mei 2015 sebesar Rp 130 juta

7. Otto De Ruitter pada 28 Juli 2011 sebesar Rp 25 juta

8. Zuhro Nurindahwati pada 13 Juli 2013 sebesar Rp 10 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com