JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo meminta pemerintah lebih tegas dalam menerapkan sanksi pada komunitas masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Hal itu perlu dilakukan untuk melandaikan kurva kasus Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini terdapat 1.078.314 kasus Covid-19 dan 29.998 pasien meninggal dunia di Tanah Air.
Menurut Imam, masyarakat tidak terbiasa dengan pola hidup menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan (3M) sebelum pandemi. Maka, salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengubah perilaku masyarakatnya.
"Mengubah perilaku tidak bisa didorong hanya dengan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran. Namun juga harus ada regulasi ketat di tingkat komunitas masyarakat," kata Imam dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, IAKMI Sarankan Penerapan Karantina Wilayah
Imam menjelaskan, ada bermacam-macam komunitas masyarakat, misalnya komunitas perkantoran, pasar tradisional (adat) dan komunitas lembaga keagamaan.
Komunitas masyarakat itu harus dipantau oleh pemerintah dengan menerapkan regulasi yang jelas. Sebab komunitas merupakan tempat berkumpulnya masyarakat.
"Nah pertanyaannya apa sanksi yang tegas untuk komunitas masyarakat tersebut secara kelembagaan dan individu jika melanggar protokol kesehatan?" tutur Imam.
Selain itu, Imam menuturkan, pemerintah harus memberi contoh dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat di kantor-kantor pemerintahan.
Pemerintah juga diminta untuk membangun sistem yang melibatkan komunitas masyarakat, dengan komunikasi persuasif serta melibatkan tokoh-tokoh dalam komunitas tersebut.
"Jadi jangan jadi tanggung jawab masyarakat sendiri. Pemerintah harus memfasilitasi terbentuknya panitia penjaga protokol kesehatan, di Masjid misalnya," kata Imam.
"Jadi ada panitia-panitia kecil di bawah, untuk menjadi garda penegakan perilaku di kalangan mereka sendiri. Jangan Satpol PP atau tentara yang jadi ukuran. Ya mereka bisa bantu, tapi komunitas harus difasilitasi," tutur dia.
Baca juga: Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19, Pengamat: Kok Baru Sekarang?
Imam pun menyarankan pemerintah menggunakan komunikasi publik yang berbeda.
Jika selama ini sebuah wilayah dikategorikan berwarna merah atau hijau berdasarkan jumlah penderita Covid-19, pemerintah dapat menggunakan warna untuk sebuah wilayah berdasarkan tingkat kepatuhan masyarakatnya pada protokol kesehatan.
"Nah di situ perilaku akan berubah, ketika ada social pressure, community pressure. Jadi masing-masing orang akan berlomba lomba untuk meningkatkan ketangguhan kesehatan wilayahnya pada kasus covid-19," pungkas Imam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak efektif untuk menekan laju penularan Covid-19.