Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang MK, Pihak Muhamad-Sara Beberkan soal Pengerahan ASN dan Penggunaan Dana Baznas

Kompas.com - 29/01/2021, 11:18 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Jumat (29/1/2021).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Muhamad-Sara yakni Swardi Aritonang menyebut proses pilkada di Tangsel penuh kecurangan.

"Berdasarkan penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang Selatan kami melihat ada tindakan manipulatif yang sarat dengan penuh kecurangan dan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif," kata Swardi dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Baca juga: KPU Tangsel Siapkan Diri Hadapi Gugatan Kubu Muhamad-Sara

Swardi mengatakan, ada beberapa pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan pasangan calon nomor urut 3 yakni Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ihsan.

Adapun pelanggaran yang dimaksud adalah penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai alat pemenangan Benyamin dan Pilar.

Menurut Swardi, dana Baznas tersebut diberikan pada masyarakat langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan yakni Airin Rachmi Diany ke 54 kelurahan di Tangsel.

Benyamin merupakan petahana yang maju dalam Pilkada Tangerang Selatan. Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mendampingi Airin.

"Pilar Saga Ihsan adalah keponakan dari Airin Rachmi Diany sehingga memiliki kepentingan politik yang sama memenangkan pasangan calon tersebut," ujar dia 

Swardi mengatakan, Airin juga menjabat sebagai pengarah tim kampanye bagi Benyamin dan Pilar.

Baca juga: Babak Baru Pertarungan Pilkada Tangsel 2020, Kubu Muhamad-Sara Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

Selain penggunaan dana Baznas, pihak Muhammad dan Sara menyebut ada pengerahan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan Benyamin-Pilar.

Swardi menuturkan, Airin juga terlihat memimpin rapat pemenangan Benyamin-Pilar bersama beberapa lurah di Tangerang Selatan.

"Pengerahan aparatur sipil negara dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 3" ucap Swardi.

Baca juga: Tuding Ada Kecurangan TSM di Pilkada Tangsel 2020, Muhamad-Sara Ajukan Gugatan ke MK

Berdasarkan hasil penetapan KPU Tangerang Selatan, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan unggul dengan 235.734 suara.

Sementara itu, Muhamad-Sara mendapat 205.309 suara, sedangkan anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben 134.682 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com