Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Regulasi KASN Perlu Dikuatkan untuk Wujudkan "Merit System"

Kompas.com - 28/01/2021, 13:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, regulasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) perlu dikuatkan untuk mendukung tugas mereka dalam mewujudkan merit system atau sistem merit.

Dikutip dari situs KASN, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Ma'ruf mengatakan, tugas KASN berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan dan manajemen ASN serta mewujudkan sistem merit.

Baca juga: Wapres: Integritas ASN Jadi Fokus Pemerintah

"Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM, serta dukungan dari semua pihak," kata Ma'ruf di acara penganugerahan KASN secara virtual, Kamis (27/1/2021).

Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar KASN dan instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah meningkatkan kolaborasinya.

Terlebih, kata dia, tantangan dan dinamika penerapan manajemen ASN ke depan akan semakin kompleks.

"Sistem merit ASN hanya dapat dicapai optimal apabila dilakukan secara terintegrasi, konsisten, dan senantiasa menjunjung tinggi integritas," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, saat ini masih terdapat 524 instansi pemerintah yang perlu meningkatkan kemampuannya untuk menerapkan sistem merit ASN.

Baca juga: Wapres: 524 Instansi Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemampuan Sistem Merit ASN

Jumlah tersebut belum termasuk lembaga non struktural.

Pasalnya pada 2019 hingga 2020 secara akumulatif terdapat 81 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.

"Dengan demikian maka masih terdapat sebanyak 524 instansi pemerintah yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya atau membutuhkan pembinaan agar mampu menerapkan sistem merit ASN," kata Ma'ruf.

Adapun dalam acara penganugerahan tersebut KASN telah menetapkan beberapa instansi pemerintah dengan kategori baik dan sangat baik dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN.

Baca juga: Belum Gajian Hampir Sebulan, ASN Jember: Kami Cuma Berharap-harap....

Setidaknya terdapat 18 kementerian dan sekretariat kabinet, 9 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 3 lembaga non struktural (LNS), 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.

"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut mencapai tujuan reformasi birokrasi," kata Ma'ruf.

Reformasi birokrasi yang dimaksud adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas KKN, melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, dedikasi, dan memegang teguh nilai dasar serta kode etik ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com