Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2021, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya siap apabila Presiden Joko Widodo meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19 diterapkan di lingkup RT dan RW.

Menurut dia, Satgas akan mengaktifkan kembali posko-posko Covid-19 di tingkat RT dan RW agar penanganan pandemi bisa efektif.

"Iya kami dari Satgas berupaya mengaktifkan posko di tingkat RT dan RW. Agar penanganan bisa efektif dan menyentuh sampai tingkatan komunitas dan individu," kata Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Capai 1 Juta, Jokowi Minta Karantina Wilayah hingga RT/RW

Ia melanjutkan, sebenarnya karantina wilayah sudah berjalan hingga ke tingkat terkecil yaitu RT dan RW.

Hal tersebut, menurut dia, sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi tersebut berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021 dan merupakan tahapan pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sudah berjalan dan salah satunya sudah tercantum dalam Instruksi Mendagri pembatasan kegiatan," ujarnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Perpanjang Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali

Kemudian, PPKM resmi diperpanjang melalui terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM resmi berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 di tujuh wilayah provinsi dengan prioritas di sejumlah kabupaten/kota.

Wiku menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk menindaklanjuti karantina wilayah di tingkat RT dan RW.

"Satgas pusat sudah menginstruksikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membuat posko hingga tingkat terkecil," ujar dia.

Baca juga: PPKM Dianggap Belum Efektif, Anggota DPR Usul Lockdown Akhir Pekan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina wilayah terbatas dalam rangka penanganan Covid-19 diterapkan hingga lingkup RT dan RW.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai satu juta, tepatnya 1.012.350 orang pada Selasa (26/1/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait agar melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.

"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/1/2021).

Muhadjir mengatakan, karantina terbatas akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Ia menuturkan, untuk teknis karantina terbatas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

"(Teknisnya) kita akan terus atur. Sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke