Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama-nama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Bareng Jokowi

Kompas.com - 27/01/2021, 07:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama pejabat, tokoh hingga pesohor dikabarkan akan menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (27/1/2021) pagi ini.

Mereka dijadwalkan akan disuntik vaksin bareng Presiden Jokowi pada pukul 08.30 WIB. 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com lewat seorang sumber di Istana, nama-nama yang akan menerima vaksinasi kedua hari ini adalah nama-nama yang sama yang menerima vaksinasi perdana Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2021.

Mereka adalah Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kyai Ishomuddin dari PBNU, Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain itu ada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua PGRI Unifah Rasyidi serta perwakikan dari PGI, KWI, PHDI, Permabudhi dan Matakin.

Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Pagi ini

Kemudian, ada pula Kepala BPOM Penny Lukito, Ketua Kadin Rosan Roeslani, Sekjen Ikatan Bidan Indonesia Ade Zubaedah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Juru Bicara Vaksinasi Reisa Brotoasmoro.

Untuk perwakilan perawat ada Nur Fauzah, perwakilan buruh oleh Agustini Setiyorini, dan Ibu Narti yang mewakili pedagang pasar.

Selain itu, artis Raffi Ahmad juga disebut akan menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 pada pagi ini.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Raffi sempat menuai kontroversi karena setelah disuntik vaksin pada 13 Januari lalu langsung menghadiri acara pesta pada malam harinya.

Saat itu, Raffi tampak tidak menerapkan protokol kesehatan karena berfoto sambil berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Istana sempat menyayangkan tindakan Raffi dan telah memberikan teguran serta pembinaan.

Lewat pernyataan resmi di akun Instagram-nya, Raffi pun mengakui kesahalannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo akan menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua pada Rabu pagi ini.

Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, penyuntikan yang kedua kalinya ini akan dilakukan di Istana Merdeka dan disiarkan secara langsung.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, penyuntikan kedua ini sesuai dengan jadwal vaksinasi Covid-19 yang sudah ditentukan.

"Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Heru, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: 2.680 Dosis Vaksin Tiba di Tuban, Satgas Covid-19: Vaksinasi Diawali Pejabat Pemkab...

Presiden Jokowi sebelumnya telah menerima suntikan vaksin CoronaVac yang diproduksi Sinovac Biotech Ltd pada 13 Januari 2021.

Saat itu, sebanyak 0,5 mililiter vaksin sudah diberikan kepada Jokowi.

Sebagaimana diketahui, vaksin CoronaVac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.

Sehingga pagi ini, Jokowi akan menerima suntikan sebanyak 0,5 mililiter vaksin yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com