Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kontroversial Dipertahankan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Dikhawatirkan Lahirkan Kegaduhan Sia-sia

Kompas.com - 22/01/2021, 12:59 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sejumlah RUU kontroversial yang ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia berpendapat, DPR terkesan abai dengan aspirasi masyarakat karena masih mempertahankan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

"DPR tampaknya tak cukup menyerap aspirasi masyarakat yang sudah menyampaikan penolakan atas RUU-RUU itu. Bahkan sejumlah fraksi di DPR juga menyampaikan keberatan mereka dalam catatan resmi fraksi ketika pengambilan keputusan tingkat I," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Minta Prolegnas Prioritas 2021 Segera Disahkan, Formappi: DPR Buang Banyak Waktu

Padahal, Lucius cukup mengapresiasi langkah DPR dan pemerintah yang mereduksi jumlah Prolegnas Prioritas 2021 hanya menjadi 33 RUU.

Namun, kehadiran sejumlah RUU kontroversial di Prioritas 2021 itu dinilai masih menunjukkan adanya kepentingan sepihak dari para pengusul.

"Kepentingan sepihak ini tentu tak bisa disebut sebagai kepentingan bangsa jika yang merasa membutuhkan RUU-RUU kontroversial itu hanya satu-dua fraksi dan anggota DPR saja," ujarnya,

Ia khawatir pembahasan RUU kontroversial itu hanya akan melahirkan kegaduhan sia-sia. Lucius pun berharap DPR mempertimbangkan kembali hadirnya RUU-RUU tersebut di Prioritas 2021.

DPR sendiri hingga saat ini belum juga mengesahkan Prioritas 2021 itu di rapat paripurna.

Baca juga: Formappi: DPR Masih Pertahankan RUU Kontroversial di Prolegnas Prioritas 2021

"Formappi berharap agar jeda waktu yang tak jelas untuk melakukan pengesahan daftar RUU prioritas dipakai untuk mempertimbangkan lagi apakah sejumlah RUU kontroversial itu diteruskan atau disingkirkan dari daftar Prioritas 2021," kata Lucius.

"Paripurna mestinya bisa membuat keputusan mencoret RUU yang memang dianggap tak mendesak walaupun sudah disetujui oleh Badan Legislasi," tambahnya.

Daftar Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

Secara keseluruhan, Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumulatif Terbuka. Selanjutnya, DPR mesti mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com