Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Khusus Polri Masih Pelajari Kesimpulan Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI

Kompas.com - 21/01/2021, 20:41 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis disebut sedang mempelajari rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Adapun tim khusus itu terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Masih bekerja untuk mempelajari kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Apresiasi Komitmen Listyo, Komnas HAM Berharap Rekomendasi soal Penembakan FPI Segera Ditindaklanjuti

Rusdi menilai pihaknya sudah menerima tembusan atas laporan penyelidikan Komnas HAM tersebut.

Sebab, diketahui, Komnas HAM sebelumnya menyerahkan laporan hasil penyelidikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, menurutnya, hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM itu juga telah diumumkan kepada publik.

Nantinya, kata Rusdi, tim tersebut akan menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk bagaimana Polri bersikap dan menindaklanjuti dari rekomendasi itu,” tuturnya.

Diketahui, dalam peristiwa bentrok pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM dan mengindikasikan adanya unlawful killing.

Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada Anggota Laskar FPI Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Terakhir, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com