Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang 3 Mobil Eks Wali Kota Tomohon Rp 591,1 Juta

Kompas.com - 19/01/2021, 15:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemasukan sebesar Rp 591,18 juta ke kas negara hasil lelang tiga unit mobil yang dirampas dari mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang dilakukan oleh KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado, Senin (18/1/2021).

"Telah melaksanakan lelang barang rampasan dari milik Terpidana Jefferson Soleiman Montesquieu Rumanjar berdasarkan putusan MA Nomor: 21 K/Pid.Sus/2017 tanggal 29 Maret 2017,dengan laku dan terjualnya 3 unit mobil," kata Ali, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi Sebagai Saksi Perintangan Penyidikan

Tiga unit mobil yang laku terjual itu adalah Jeep Wran 3.8L AT dengan harga Rp 400 juta, Toyota Jeep jenis FJ40RV.UC tahun 1979 dengan harga Rp 151 juta, serta Toyota Avanza 1300 G tahun 2006 dengan harga Rp 40,1 juta.

Ali menambahkan, pada Senin (11/1/2021), KPK juga menyetorkan Rp 240 juta ke kas negara sebagai hasil rampasan dari pengusaha Hong Artha John Alfred yang merupakan terpidana kasus suap proyek Kementerian PUPR.

"KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Jefferson adalah terpidana kasus korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008. Ia terbukti memerintahkan anak buahnnya menarik kas daerah Tomohon sebesar Rp 30,8 miliar untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Jefferson juga terbukti menggunakan dana bantuan sosial untuk membayar tagihan tiket pribadi dan keluarga sebesar Rp 1,8 miliar serta pembelian karangan bunga untuk keperluan Jefferson dan keluarga sebesar Rp 702,2 juta.

Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Seorang Pengacara sebagai Saksi

Atas perbuatannya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan kepada Jefferson.

Selain itu, Jefferson juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 33,7 miliar dikurangi uang yang telah disita dan dikembalikan ke BPK sebesar Rp 2,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com