"Yang saya hormati Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hari ini jadi salah satu penyintas yang mendonorkan plasma konvalesennya," kata Muhadjir Effendy dalam sambutannya.
Sebelumnya, pada November 2020, sempat muncul kabar di kalangan wartawan bahwa Airlangga Hartarto terpapar Covid-19.
Namun saat itu Kompas.com tidak mendapatkan jawaban dari pihak Airlangga hingga Istana Kepresidenan.
Hanya saja setelah donasi yang dilakukan Airlangga tersebut, pihak Istana Kepresidenan pun mengaku tak tahu jika Airlangga Hartarto pernah terpapar Covid-19.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, belum pernah ada pemberitahuan resmi terkait hal ini.
"Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pernah meminta agar para pejabat publik lebih transparan dalam menyampaikan kondisi kesehatan masing-masing.
Mereka juga diminta tak perlu khawatir dengan stigma negatif yang mungkin akan muncul di benak publik.
"Karena virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur dan tidak menengal waktu. Siapa pun bisa terkena," ucap Wiku saat memberikan keterangan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Airlangga Hartarto dan Ketidakterbukaan Pejabat Publik yang Terinfeksi Covid-19
Terlebih, para pejabat publik kerap kali melakukan aktivitas dengan mobilitas tinggi dan bertemu banyak pihak.
Mereka harus terbuka agar jika terpapar Covid-19, mudah menelusuri apabila ada pihak lain yang melakukan kontak dekat dengan pejabat yang dimaksud.
Di sisi lain, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan juga telah meminta Presiden Jokowi membuat instruksi kepada para pejabat publik.
Baik pejabat di tingkat pusat maupun daerah agar bersikap terbuka jika terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab seorang pejabat publik agar penularan Covid-19 tidak makin meluas.
"Harus ada komando langsung dari presiden agar pejabat publik terbuka. Jadi perlu ditegaskan, jika pejabat publik positif Covid-19 harus declare," kata Djohermansyah saat dihubungi, Kamis (17/9/2020) lalu.
Baca juga: LaporCovid-19: Tempat Tidur ICU Khusus Covid-19 di Jakarta Sudah Penuh
Djohermansyah mengatakan, pejabat publik harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Di sisi lain, Covid-19 semestinya tidak dipandang sebagai sebuah aib.
Terlebih, bagi para pejabat publik yang kerap bertemu dengan banyak orang.
"Tapi ini bukan soal itu, ini adalah virus yang bisa menular, sehingga wajib bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk declare," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.