Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Rilis Laporan Awal Investigasi Sriwijaya Air SJ 182 Februari

Kompas.com - 19/01/2021, 11:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menginformasikan laporan awal atau preliminary report hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 30 hari setelah kecelakaan atau pada Februari.

"Kami berharap bahwa dalam 30 hari setelah kecelakaan, kami akan mempublikasikan laporan awal atau preliminary report. Dan apabila nanti prelimenary ini akan dipublikasikan kami akan menyampaikan kepada masyarakat luas," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam video pernyataan KNKT yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya hingga kini berhasil mengunduh data dari Flight Data Recorder (FDR) SJ 182.

Baca juga: Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta

Adapun data yang berhasil diunduh berisi berisi 370 parameter dan 18 data penerbangan.

"Kami sampaikan bahwa data dari Flight Data Recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan," ujarnya.

Pihaknya masih mendalami data yang berhasil diunduh tersebut. Sehingga, pihaknya belum dapat menginformasikan atau membagikan hasil temuan lebih lanjut kepada masyarakat.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa KNKT sudah menemukan beberapa petunjuk untuk bisa mendalami investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Di sisi lain, KNKT berharap dapat ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) untuk mendukung data yang sudah diperoleh dari FDR.

Nurcahyo menambahkan, pihaknya melakukan investigasi bersama tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang.

"Terdiri dari empat orang National Transportation Safety Board (NTSB), empat orang dari Boeing, dua orang dari Federal Aviation Administration (FAA) dan satu orang dari General Electric sebagai pembuat mesin pesawat," jelasnya.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan ICAO Annex 13 di mana negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi.

Selain Amerika, KNKT juga dibantu oleh tim investigasi dari Singapura yaitu The Transport Safety Investigation Bureau (TSIB).

"Berpartisipasi dalam investigasi kali ini juga dua investigator TSIB Singapura dalam hal ini berpartisipasi dalam sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN," tambah dia.

Sebelumnya, KNKT juga telah menyampaikan, berdasarkan data ADS-B dan wreckage engine, kedua mesin pesawat masih beroperasi atau hidup sampai pesawat membentur air.

Baca juga: KNKT Unduh 370 Parameter dan 18 Data Penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 dari FDR

Adapun temuan KNKT dari data FDR telah mengkonfirmasi data ADS-B dan wreckage engine tersebut.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Kemudian pesawat itu diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang penumpang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com