Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening FPI dan Afiliasinya Dibekukan Sementara, PPATK Anggap Proses Normal

Kompas.com - 12/01/2021, 12:00 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, pembekuan sementara rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya adalah proses yang normal dilakukan.

“Ini proses normal yang harus dilakukan oleh PPATK ketika suatu organisasi dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatan, organisasinya macam-macam, bisa apa saja, ini kebetulan FPI yang sedang high profile," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Diketahui, pembubaran FPI itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. SKB itu ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat negara.

Baca juga: Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir, dari Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman

Menurut Dian, uang menjadi komponen penting apabila ada sebuah organisasi yang tidak boleh melakukan kegiatan apa pun.

Untuk itu, ia mengatakan, tugas lembaganya untuk mendalami penggunaan uang tersebut.

"Di samping pertimbangan-pertimbangan yang sudah dikemukakan dalam SKB itu, apakah ada uang-uang yang mereka pergunakan itu dipakai untuk hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dian mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama 20 hari dalam tahap pertama untuk melakukan pembekuan rekening.

Baca juga: Rekeningnya Diblokir, Munarman: Itu untuk Biaya Pengobatan Ibu Saya...

Selama periode itu, pemilik rekening disebut berhak untuk menyampaikan bukti agar rekeningnya dibuka.

Namun, kata Dian, PPATK juga memiliki prosedur internal untuk mempertimbangkan keberatan pemilik atas pembekuan rekeningnya.

Menurut dia, apabila analisis dan pemeriksaan yang dilakukan belum selesai, PPATK bakal melanjutkan pembekuan sementara rekening tersebut.

Baca juga: PPATK Sudah Bekukan Sementara 87 Rekening FPI dan Afiliasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com