Selama dibekukan sementara, PPATK memastikan uang tetap berada di rekening.
"Tetap ada di bank, tidak ke mana-mana, jadi jangan khawatir uangnya jadi hilang, ada yang mengambil dan sebagainya, tidak mungkin, karena kita betul-betul bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan," tutur Dian.
Sejauh ini, sudah ada 87 rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan sementara.
Proses analisis masih berjalan sehingga belum dapat disimpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak.
Nantinya, hasil analisis dan pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.