Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruh Abu Bakar Ba'asyir Dinilai Tak Sekuat Dulu

Kompas.com - 08/01/2021, 14:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi mengakui bebasnya mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menimbulkan kekhawatiran.

Akan tetapi, kekhawatiran itu tidak perlu direspons pemerintah secara berlebihan. Sebab, pengaruhnya diyakini sudah tak sekuat dulu.

"Soal pengaruh, meski masih ada namun saya kira tidak akan sekuat dulu. Bagaimanapun beliau sudah lanjut usia dan kondisi kesehatannya sudah sangat menurun. Tentu ini akan sangat berpengaruh pada aktivitas kesehariannya setelah bebas," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Fakta Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Menulis di Penjara hingga Masih Jalani Program Deradikalisasi

Di sisi lain, konstelasi kelompok radikal maupun jaringan-jaringan kekerasan ekstrem sudah banyak mengalami perubahan.

Baik karena upaya penindakan maupun karena munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa saja berbeda afiliasi.

Namun demikian, kata dia, bukan berarti pemerintah kemudian mengendurkan kewaspadaannya.

Apalagi, bebasnya Baasyir kebetulan masih berdekatan waktunya dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pembubaran FPI dan indikasi kembali aktifnya sel-sel Jamaah Islamiyah.

Terkait hal itu, pihaknya meyakini posisi Ba'asyir tidak lebih sebagai simbol pengisi kekosongan saja.

Baca juga: Resmi Bebas dari Lapas, Begini Kesan Pertama Abu Bakar Baasyir

Terlebih pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengungkapkan indikasi aktifnya simpul-simpul Jemaah Islamiyah.

"Bahkan tanpa kehadiran Baasyir. Soal apakah karena faktor Ba'asyir bebas kemudian mereka akan makin aktif, saya kira itu masih sangat spekulatif," kata dia.

Diketahui, Ba'asyir bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021) pagi.

Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Polemik Pembebasan Baasyir: Antara Kemanusiaan dan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com