Akan tetapi, kekhawatiran itu tidak perlu direspons pemerintah secara berlebihan. Sebab, pengaruhnya diyakini sudah tak sekuat dulu.
"Soal pengaruh, meski masih ada namun saya kira tidak akan sekuat dulu. Bagaimanapun beliau sudah lanjut usia dan kondisi kesehatannya sudah sangat menurun. Tentu ini akan sangat berpengaruh pada aktivitas kesehariannya setelah bebas," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Di sisi lain, konstelasi kelompok radikal maupun jaringan-jaringan kekerasan ekstrem sudah banyak mengalami perubahan.
Baik karena upaya penindakan maupun karena munculnya tokoh-tokoh baru yang bisa saja berbeda afiliasi.
Namun demikian, kata dia, bukan berarti pemerintah kemudian mengendurkan kewaspadaannya.
Apalagi, bebasnya Baasyir kebetulan masih berdekatan waktunya dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, pembubaran FPI dan indikasi kembali aktifnya sel-sel Jamaah Islamiyah.
Terkait hal itu, pihaknya meyakini posisi Ba'asyir tidak lebih sebagai simbol pengisi kekosongan saja.
Terlebih pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengungkapkan indikasi aktifnya simpul-simpul Jemaah Islamiyah.
"Bahkan tanpa kehadiran Baasyir. Soal apakah karena faktor Ba'asyir bebas kemudian mereka akan makin aktif, saya kira itu masih sangat spekulatif," kata dia.
Diketahui, Ba'asyir bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021) pagi.
Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/14470011/pengaruh-abu-bakar-baasyir-dinilai-tak-sekuat-dulu