Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Pertanyakan DPR Tak Gunakan Hak Angket Sepanjang 2020

Kompas.com - 07/01/2021, 20:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono menilai, fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah sepanjang 2020 tidak menghasilkan sesuatu yang signifikan.

Ia mengatakan, DPR tidak pernah menunjukkan taringnya dengan menggunakan hak angket terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

"Terkait dengan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, DPR juga tidak menunjukkan taringnya dengan menggunakan hak angket," kata Djadijono dalam diskusi secara daring, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Formappi: Kinerja Timwas Covid-19 DPR Tak Tampak

Menurut Djadijono, ada sejumlah kebijakan pemerintah yang sudah diketahui DPR bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, DPR tidak mengambil sikap dengan menggunakan hak angket.

"Komisi IV misalnya sudah lama mengetahui penyimpangan yang dilakukan oleh menteri KP dalam kaitannya dengan ekspor benih lobster," ucap dia.

Baca juga: Evaluasi Masa Sidang II, Formappi: DPR Nihil Prestasi di Bidang Legislasi

Adapun mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor bibit lobster.

Edhy diduga menerima uang suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.

Izin ekspos bibit lobster ini sudah lama menjadi polemik di Komisi IV DPR karena rawan terjadinya manipulasi data.

Namun, sikap DPR hanya berupa imbauan untuk dihentikannya ekspor benur.

Baca juga: Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengondisian Fee ke Edhy Prabowo

Selain itu, kata Djadijono, Komisi VIII tidak merespons kebijakan menteri sosial sehubungan dengan terjadinya korupsi terkait pemberian bantuan sosial di wilayah Jabodetabek.

Adapun mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara terjerat kasus korupsi dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

"Fenomena ini kiranya menambah keyakinan masyarakat bahwa DPR abai terhadap pengelolaan keuangan negara," kata Djadijono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com