Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Manfaatkan SK Perhutanan Sosial untuk Kegiatan Ekonomi Produktif

Kompas.com - 07/01/2021, 15:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dimanfaatkan secara maksimal untuk perekonomian masyarakat.

Menurut Jokowi, masyarakat diharapkan memanfaatkan SK itu untuk usaha yang memiliki nilai ekonomi.

"Jadi setelah bapak ibu semua menerima ini agar betul-betul digunakan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang produktif. Tapi juga yang ramah lingkungan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK TORA se-Indonesia di Istana Negara, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Berutang Distribusikan 8,5 Juta Hektar Perhutanan Sosial ke Masyarakat

Jokowi menyarankan agar tanah yang ada dimanfaatkan untuk tanaman yang punya nilai ekonomi.

Menurut Jokowi, setiap daerah memiliki tanaman khas masing-masing.

"Silakan dikembangkan. Setiap daerah itu beda-beda. Kan banyak sekali komiditi yang bisa dikembangkan," tutur Jokowi.

Pengembangan itu, lanjut dia, bisa dilakukan dalam bentuk agroforestry (kombinasi tanaman hutan dengan pertanian) atau ekowisata.

Dengan cara-cara seperti itu, nantinya SK bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Jokowi juga mengingatkan agar SK yang sudah diserahkan kepada masyarakat itu dijaga dengan baik.

"Jangan sampai sudah mendapat SK ini kemudian dipindahtangankan ke orang lain," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Tekankan Pentingnya Pendampingan Program Lanjutan Perhutanan Sosial, Tak Sebatas Pemberian Izin

Adapun rincian tiga jenis SK yang diserahkan yakni sebanyak 2.929 SK Kehutanan Sosial di seluruh Indonesia dengan luas lahan 3.442.000 hektare.

Menurut Jokowi, SK tersebut diperkirakan dapat bermanfaat bagi sekitar 651.000 keluarga.

Kemudian diserahkan pula 35 SK Hutan Adat seluas 37.500.000 hektare. Selain itu juga diserahkan 58 SK Hutan TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com