Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tekankan Pentingnya Pendampingan Program Lanjutan Perhutanan Sosial, Tak Sebatas Pemberian Izin

Kompas.com - 03/11/2020, 11:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa program perhutanan sosial bukan hanya sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) untuk masyarakat mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan.

Paling penting, kata dia, justru memberikan pendampingan kepada warga untuk melakukan program-program lanjutan.

"Saya juga ingin mengingatkan bahwa perhutanan sosial ini bukan urusan hanya sebatas pemberian izin kepada masyarakat, mengeluarkan SK kepada masyarakat, tapi yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan," kata Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Berutang Distribusikan 8,5 Juta Hektar Perhutanan Sosial ke Masyarakat

Jokowi mengatakan, pendampingan ini penting agar masyarakat sekitar hutan betul-betul memiliki kemampuan dalam manajemen pengelolaan hutan.

Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa ada banyak aspek dalam bisnis perhutanan sosial yang bisa dikelola.

Selain agroforestri, ada pula bisnis ekowisata, bisnis agro silvo pastoral, bioenergi, hasil hutan kayu, hingga bisnis industri kayu rakyat.

"Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa mensejahterakan, tapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ancam Tarik Sertifikat Perhutanan Sosial jika Lahan Tak Dikelola

Jokowi menyebut, pendampingan harus dilakukan secara terintegrasi.

Setelah SK Perhutanan Sosial diserahkan ke masyarakat, dilakukan penyiapan sarana dan prasarana produksi, diikuti dengan pelatihan-pelatihan.

Jika hal itu bisa terealisasikan, Jokowi yakin, kelompok usaha perhutanan sosial dapat berkembang dengan baik.

"Tapi memang sekali lagi kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan ini betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain," kata dia.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Penerima Program Perhutanan Sosial untuk Produktif Manfaatkan Lahan

Jokowi menambahkan, program perhutanan sosial telah dilaksanakan selama 6 tahun. Hingga September 2020 ini, perhutanan sosial mencapai angka 4,2 juta hektar.

Angka ini ditargetkan mencapai 12,7 juta hektar pada tahun 2024. Oleh karenanya, kata Jokowi, masih ada sekitar 8 hektar yang masih perlu diselesaikan.

"Memang ada sebuah peningkatan akumulatif cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin, tapi masih ada sisa juga yang 8 juta (hektar) lebih tadi yang perlu kita selesaikan," katanya.

Adapun, dilansir dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Baca juga: Program Perhutanan Sosial Diperluas hingga Luar Jawa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com