JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa program perhutanan sosial bukan hanya sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) untuk masyarakat mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan.
Paling penting, kata dia, justru memberikan pendampingan kepada warga untuk melakukan program-program lanjutan.
"Saya juga ingin mengingatkan bahwa perhutanan sosial ini bukan urusan hanya sebatas pemberian izin kepada masyarakat, mengeluarkan SK kepada masyarakat, tapi yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan," kata Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Pemerintah Berutang Distribusikan 8,5 Juta Hektar Perhutanan Sosial ke Masyarakat
Jokowi mengatakan, pendampingan ini penting agar masyarakat sekitar hutan betul-betul memiliki kemampuan dalam manajemen pengelolaan hutan.
Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa ada banyak aspek dalam bisnis perhutanan sosial yang bisa dikelola.
Selain agroforestri, ada pula bisnis ekowisata, bisnis agro silvo pastoral, bioenergi, hasil hutan kayu, hingga bisnis industri kayu rakyat.
"Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa mensejahterakan, tapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ancam Tarik Sertifikat Perhutanan Sosial jika Lahan Tak Dikelola
Jokowi menyebut, pendampingan harus dilakukan secara terintegrasi.
Setelah SK Perhutanan Sosial diserahkan ke masyarakat, dilakukan penyiapan sarana dan prasarana produksi, diikuti dengan pelatihan-pelatihan.
Jika hal itu bisa terealisasikan, Jokowi yakin, kelompok usaha perhutanan sosial dapat berkembang dengan baik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan