JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polri belum menemukan dugaan tindak pidana terkait melonjaknya harga kedelai.
“Satgas Pangan sampai sekarang belum menemukan pelanggaran terkait itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Satgas Pangan turun ke lapangan dan mengecek gudang importir kedelai milik tiga perusahaan pada Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Imbas Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu Tempe Tasikmalaya Kurangi Ukuran
Ketiganya terdiri dari gudang PT Segitiga Agro Mandiri di Jawa Barat, gudang PT FKS Mitra Agro di Tangerang, dan gudang PT Sungai Budi di Banten.
Dari pengecekan itu, diketahui bahwa kenaikan harga kedelai di Tanah Air dikarenakan harga beli dari negara asal mengalami kenaikan.
Ramadhan menyebut, kenaikan harga beli kedelai itu meningkat dari Rp 6.800 per kilogram menjadi Rp 8.300 per kilogram.
Baca juga: Polri Bakal Tindak Importir yang Diduga Timbun dan Mainkan Harga Kedelai
Alasan lainnya, keberangkatan kapal yang langsung menuju Indonesia sangat jarang sejak pertengahan Oktober hingga Desember 2020.
“Sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapura dan sering terjadi keterlambatan dikarenakan menunggu waktu dalam connecting ke Indonesia. Hal ini menyebabkan keterlambatan antara 2-3 minggu untuk sampai ke Indonesia,” ucap dia.
Polri pun memastikan bakal memproses hukum importir yang diduga menimbun dan memainkan harga kedelai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.