Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sudah Didistribusikan, Vaksinasi Covid-19 Tak Akan Dilakukan Sebelum MUI Keluarkan Fatwa Halal

Kompas.com - 05/01/2021, 20:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi menegaskan, vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan ke daerah tidak akan diberikan kepada masyarakat sebelum ada fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya ingin meluruskan terkait adanya pendapat soal vaksin yang sudah ada di daerah-daerah itu akan dilakukan (vaksinasi) tanpa menunggu fatwa (kehalalan vaksin) dari MUI, itu tidak benar," tegas Masduki kepada wartawan, Selasa (5/1/2020).

Pemerintah, kata dia, tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada seluruh masyarakat tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan vaksin.

Saat ini, kata dia, MUI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pekerjaan mereka terkait vaksin tersebut.

Baca juga: Ma’ruf Amin Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

BPOM, kata dia, melakukan serangkaian uji terhadap vaksin tersebut terkait dengan keamanan dan manfaat vaksin tersebut.

Begitu pun MUI sudah bekerja untuk menentukan kehalalan vaksin tersebut.

"Nah itu (kehalalan atau tidak) nanti akan dikeluarkan, pasti itu. Jadi yang dikirimkan ke daerah itu, menurut Menteri Kesehatan ketika menghadap Wapres, lebih karena supaya serentak dilakukan vaksinasi," kata dia.

"Tapi sama sekali tidak akan meninggalkan, mengabaikan fatwa dari MUI. Itu penting," kata dia.

Dengan demikian, kata dia, apabila fatwa MUI tersebut belum ada, maka vaksinasi kepada masyarakat pun belum bisa dilaksanakan.

Baca juga: Kaltara Dapat 10.680 Dosis Vaksin Sunovac untuk 4.949 Tenaga Kesehatan

Saat ini, 3 juta vaksin Sinovac yang sudah datang ke Tanah Air juga sudah mulai didistribusikan ke daerah.

Namun untuk proses vaksinasi kepada masyarakat, harus menunggu emergency used authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat terlebih dahulu. Termasuk ihwal kehalalan vaksin tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com