Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Dibubarkan, Kemenag Masih Bolehkan Rizieq Shihab Ceramah

Kompas.com - 31/12/2020, 11:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun organisasi yang dipimpinnya, yakni Front Pembela Islam (FPI) telah dilarang dan dibubarkan pemerintah, tetapi Rizieq Shihab masih diperbolehkan untuk berceramah.

Pernyataan ini disampaikan Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin.

"Kalau ada orangnya yang ceramah sebagai pribadi, selama ceramahnya baik, ya tidak masalah," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas TV, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Jeratan Hukum Rizieq Shihab: Penahanan yang Diperpanjang hingga Kondisi di Tahanan...

Kamaruddin mengatakan, Rizieq masih diperbolehkan menyampaikan ceramah karena pemerintah tidak bisa melarang kegiatan berceramah.

Menurut dia, pemerintah hanya bisa melarang eksistensi sebuah organisasi, dalam hal ini adalah FPI bentukan Rizieq Shihab.

"Orang tidak bisa dilarang ceramah, tapi sebagai organisasi pemerintah tegas, sudah tegas bahwa kegiatan FPI tidak boleh beraktivitas," kata dia.

Kendati demikian, Kamaruddin mengungkapkan, tetap ada batasan-batasan bagi seseorang saat melakukan ceramah.

Baca juga: Merunut Kasus FPI Setelah Rizieq Kembali: Kerumunan Petamburan, Penembakan, hingga Pembubaran

Batasan tersebut, kata dia, harus dipenuhi oleh setiap penceramah, termasuk Rizieq Shihab.

Pemerintah resmi melarang aktivitas bahkan hingga penggunaan atribut dan simbol  FPI pada Rabu (31/12/2020).

Ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI.

Pertama, adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dimaksudkan untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Dibubarkan Pemerintah, FPI: Kita Hadapi, Enggak Perlu Tegang

Kedua, isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-undang Ormas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com