JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.
Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).
Dikutip Kompas.com, Kamis (31/12/2020), jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.
"(Menetapkan) sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," tulis keputusan tersebut.
Baca juga: Perawat di AS Positif Covid-19 Setelah Divaksin, Ahli Sebut Vaksin Butuh Waktu untuk Bekerja
Namun, ditegaskan bahwa pelaksanaan vaksinansi hanya dapat dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM.
Selanjutnya, pemerintah dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Dengan ditekennya keputusan ini, Kepmenkes Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 maka tidak berlaku.
Dalam Kepmenkes sebelumnya, vaksin Covid-19 produksi Novavax belum ditetapkan sebagai jenis vaksin yang dapat digunakan.
Baca juga: Ini Efek Samping Vaksin Sinovac yang Diuji Klinis di Bandung
"Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi keputusan itu.
Terkait pengadaan vaksin Covid-19, saat ini Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac pada 6 Desember lalu. Rencananya, 1,8 juta dosis vaksin berikutnya akan tiba Kamis (31/12/2020) ini.
Layanan vaksinasi Covid-19 akan diutamakan bagi tenaga kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.